Kamis, 29 Januari 2015

HUT Kalimantan Barat ke-58

Logo Provinsi Kalimantan Barat
Provinsi Kalimantan Barat dibentuk berdasarkan UU No. 25 tahun 1956 yang ditetapkan oleh Presiden Soekarno pada 29 Desember 1956 yang mulai berlaku pada 1 Januari 1957. Namun, baru pada tanggal 28 Januari 1957, perangkat pemerintahan daerah provinsi bisa terbentuk yang ditandai dengan dilantiknya Adji Pangeran Afloes sebagai Penjabat Gubernur Kalimantan Barat. Dengan alasan itulah, 28 Januari ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi Kalimantan Barat, bukan pada 29 Desember atau 1 Januari.

Pada 28 Januari 2015, Provinsi Kalimantan Barat genap berusia 58 tahun. Peringatan Hari Jadi ke-58 tahun ini mengusung tema "Dengan semangat Hari Ulang Tahun Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ke-58, mari kita wujudkan Kalimantan Barat yang damai dan sejahtera". Tema tersebut bermaksud menggambarkan tekad untuk menciptakan suasana Kalimantan Barat yang penuh kedamaian dalam heterogenitas, serta masyarakat yang sejahtera dengan masa depan yang lebih baik. Berbeda dengan tahun lalu, tidak ada logo resmi pada peringatan hari jadi tahun ini.

Menjelang peringatan hari jadi tahun ini, terdapat beberapa peristiwa yang cukup menarik perhatian, yang secara tidak langsung bisa dikatakan sebagai "hadiah ulang tahun" bagi Provinsi Kalimantan Barat secara umum. Sayangnya, tidak semua hadiah tersebut adalah hadiah yang menyenangkan.


PLTU Sungai Batu, Sanggau
Hadiah pertama, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) pertama di Kalimantan Barat akhirnya diresmikan pada 17 Desember 2014 oleh Gubernur Drs. Cornelis, M.H.. PLTU berkapasitas 2x7 MW tersebut terletak di Desa Sungai Batu, Kec. Kapuas, Kab. Sanggau. PLTU tersebut juga mencatat rekor PLTU yang tercepat penyelesaian pembangunannya, yakni hanya 38 bulan. PLTU tersebut diharapkan mampu mengatasi kekurangan daya di kawasan Sanggau dan Sintang serta menghemat penggunaan bahan bakar minyak.


Masjid Raya Mujahidin
(foto pada: 21 November 2014)
Gereja Katedral Santo Yoseph
(foto pada: 8 Desember 2014)
Hadiah kedua adalah diresmikannya dua rumah ibadah utama tingkat provinsi di Kalimantan Barat, yaitu Gereja Katedral Santo Yoseph dan Masjid Raya Mujahidin. Gereja Katedral Santo Yoseph diresmikan oleh Gubernur Drs. Cornelis, M.H. pada 19 Desember 2014, kemudian Masjid Raya Mujahidin diresmikan oleh Presiden Ir. H. Joko Widodo pada 20 Januari 2015. Kedua rumah ibadah yang berdiri megah di Kota Pontianak itu diharapkan akan menjadi simbol dan kebanggaan Provinsi Kalimantan Barat. Selain itu, diharapkan pula mampu memupuk keimanan umat serta memupuk kerukunan dan toleransi antar umat beragama di Kalimantan Barat.


Ir. H. Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia
Drs. Cornelis, M.H.
Gubernur Kalimantan Barat
Hadiah ketiga adalah kunjungan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo ke Kalimantan Barat pada 20–21 Januari 2015. Kunjungan ini merupakan kunjungan pertamanya sejak dilantik menjadi presiden, serta kunjungan ketiga Presiden RI dalam 10 tahun terakhir ini. Dalam kunjungannya di kawasan perbatasan dengan Malaysia di Kec. Entikong, Kab. Sanggau, Presiden Joko Widodo menjanjikan akan membangun kawasan perbatasan dalam dua tahun ini.

Hadiah keempat, pada 26 Januari 2015, Gubernur Kalimantan Barat Drs. Cornelis, M.H., mewakili Provinsi Kalimantan Barat mendapatkan penghargaan dari Organisasi Kepabeanan Dunia atas usahanya memberi pelayanan yang luar biasa terhadap komunitas kepabeanan internasional, terutama di perbatasan Provinsi Kalimantan Barat.


H. Usman Ja'far
Ir. H. Zulfadhli, M.M.
Dan hadiah terakhir, yang agak menyesakkan dada, adalah ditetapkannya mantan Gubernur H. Usman Ja'far serta mantan Ketua DPRD Ir. H. Zulfadhli, M.M. sebagai tersangka kasus korupsi. H. Usman Ja'far adalah Gubernur Kalimantan Barat ke-10 yang menjabat pada periode 2003–2008, sedangkan Ir. H. Zulfadhli, M.M. adalah Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat periode 2004–2009. Keduanya yang kini merupakan anggota DPR-RI mewakili dapil Kalbar ini ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Januari 2015 oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Barat atas kasus korupsi dana bantuan sosial provinsi pada tahun 2006–2008, dengan jumlah kerugian negara sebesar Rp 20 miliar.

* * *

Akhir kata, saya ingin mengucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Provinsi Kalimantan Barat, provinsi tempat aku lahir dan dibesarkan. Semoga Provinsi Kalimantan Barat selalu dan tetap akçaya di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Dengan Semangat Hari Ulang Tahun Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ke-58, Mari Kita Wujudkan Kalimantan Barat yang Damai dan Sejahtera."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar